19.2 C
East Kalimantan
Minggu, 19 April 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Kristian Hasmadi: Perda Industri Harus Atur Ketertiban Pemberian Izin di Kutai Timur

Kutai Timur – Anggota DPRD Kutai Timur dari Fraksi Gelora Amanat Perjuangan (GAP), Kristian Hasmadi, menegaskan pentingnya pengaturan ketertiban dalam pemberian izin industri di Kutai Timur. Hal ini disampaikannya seusai membacakan pandangan umum Fraksi GAP terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Kutai Timur 2025-2044.

Dalam wawancara dengan wartawan, Kristian menyoroti permasalahan banyaknya pembangunan pabrik yang dilakukan sebelum mengantongi izin resmi dari pemerintah. Ia berharap Perda yang tengah dibahas dapat mengatasi persoalan ini dan memastikan setiap pembangunan industri di Kutai Timur berjalan sesuai regulasi.

“Untuk Perda industri, saya usulkan agar tidak ada pembangunan pabrik, pabrik apapun itu sebelum mendapatkan izin,” ungkapnya belum lama ini.

Menurutnya, lemahnya pengawasan terhadap pendirian industri yang belum mengantongi izin dapat menciptakan preseden buruk bagi tata kelola pemerintahan daerah. Oleh karena itu, ia mendorong pemerintah untuk lebih tegas dalam menegakkan aturan serta memastikan seluruh proses perizinan industri dilakukan sebelum pembangunan dimulai.

Dirinya juga menyoroti fenomena maraknya pabrik kelapa sawit yang berdiri tanpa memiliki kebun inti seperti yang terjadi di wilayah Kecamatan Kombeng dan sekitarnya. Menurutnya, hal ini merusak tatanan niaga kelapa sawit dan menjadi fenomena sosial yang meresahkan.

“Pabrik tanpa kebun sawit dapat membeli buah sawit dari mana saja, sehingga menimbulkan gejolak di masyarakat serta mengganggu pelaku usaha kelapa sawit yang memiliki izin usaha perkebunan sendiri, terutama pada petani yang memang sudah dibina oleh perusahaan tersebut,” ungkapnya.

Kristian juga menambahkan bahwa kepatuhan terhadap aturan perizinan bukan hanya demi menjaga wibawa pemerintah, tetapi juga untuk memastikan bahwa setiap industri yang berdiri di Kutai Timur telah memenuhi standar lingkungan dan tata ruang yang telah ditetapkan.

Di Kutim ini banyak pembangunan pabrik sudah terbangun tapi izin baru diurus. Semoga ini jangan terulang lagi, sebab merusak kewibawaan pemerintah Kutai Timur,” tegas Kristian.

Dengan adanya Perda Industri yang lebih ketat dalam mengatur perizinan, Kristian berharap Kutai Timur dapat menciptakan ekosistem industri yang lebih tertata, berkelanjutan, dan tidak menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat maupun lingkungan.

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru