Kutai Timur – Ketua Fraksi Gelora Amanat Perjuangan (GAP) DPRD Kutai Timur, Faizal Rachman, menekankan bahwa Pemerintah Kabupaten Kutai Timur harus mendorong masuknya investasi sebagai bagian dari implementasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Industri.
Menurutnya, kehadiran regulasi ini harus berdampak positif terhadap iklim investasi dan pembangunan infrastruktur di daerah. Selasa (4/3/2024)
“Dengan adanya Raperda Industri ini, kami berharap investasi yang masuk ke Kutai Timur semakin baik. Pemerintah harus memastikan bahwa regulasi ini mampu memberikan kepastian hukum bagi investor serta mendukung percepatan pembangunan infrastruktur,” ujar Faizal Rachman yang juga sebagai politisi PDI Perjuangan.
Ia menambahkan bahwa investasi yang sehat dan berkelanjutan dapat memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi daerah, terutama dalam penyediaan lapangan kerja dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Namun, tanpa infrastruktur yang memadai, daya tarik investasi di Kutai Timur bisa berkurang.
“Kita harus memastikan bahwa pembangunan infrastruktur, seperti jalan, pelabuhan, dan fasilitas logistik lainnya, selaras dengan kebutuhan industri. Ini akan menjadi faktor utama dalam menarik lebih banyak investor,” tambahnya.
Faizal juga mengajak semua pihak, termasuk DPRD dan pemerintah daerah, untuk berkolaborasi dalam menciptakan kebijakan yang pro-investasi tanpa mengabaikan aspek keberlanjutan dan kesejahteraan masyarakat. Dengan adanya regulasi yang jelas dan infrastruktur yang mendukung, ia optimistis Kutai Timur dapat menjadi daerah yang kompetitif dalam pengembangan industri di Kalimantan Timur.


