25.5 C
East Kalimantan
Rabu, 22 April 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Komisi II DPRD Samarinda Soroti Lambatnya Pembentukan Regulasi Pariwisata

SAMARINDA – Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Viktor Yuan, menyoroti lambatnya proses pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengembangan dan Pengelolaan Daerah Pariwisata. Regulasi ini dinilai krusial sebagai payung hukum pengelolaan potensi wisata alam, budaya, dan ekowisata di Samarinda.

Menurut Viktor, pembahasan Raperda saat ini masih terjebak dalam tahap pengklasifikasian pasal dan bab, sehingga belum menyentuh substansi penuh yang mengatur pengembangan dan pengelolaan secara terintegrasi.

“Kami masih memilah mana yang termasuk pengembangan, mana pengelolaan agar tidak terjadi tumpang tindih di lapangan,” jelas Viktor (15/5/2025).

Keterlambatan ini berimbas pada tidak optimalnya program pengembangan pariwisata di Samarinda. Pembinaan sumber daya manusia pelaku wisata, pembangunan infrastruktur pendukung, serta koordinasi antar-organisasi perangkat daerah (OPD) belum berjalan maksimal.

Viktor menegaskan pentingnya mempercepat regulasi tersebut sebagai dasar hukum agar sektor pariwisata dapat menjadi alternatif penggerak ekonomi, terutama di tengah pergeseran fokus pembangunan menuju kota kreatif dan berkelanjutan.

“Samarinda tidak bisa terus bergantung pada sektor pertambangan. Regulasi ini penting agar kita tidak tertinggal dari kota lain yang sudah memiliki peta jalan pengembangan pariwisata yang jelas,” tegasnya.

Sebagai ibu kota Kalimantan Timur, Viktor berharap Raperda ini segera dirampungkan sebagai komitmen membangun masa depan ekonomi baru Kota Tepian. (adv)

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru