
Jakarta, Kaltimpop.com — Komisi C DPRD Kutai Timur mendesak pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk menempatkan proyek pengendalian banjir Kutim dalam daftar prioritas nasional. Kunjungan kerja yang dipimpin Ketua Komisi C, H. Bahcok Riandi, ke Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (SDA) menjadi momentum untuk memperjuangkan kepentingan daerah yang setiap tahun terdampak banjir.
“Tanpa intervensi pusat, penyelesaian penanganan banjir hanya sekadar permasalahan tanpa penyelesaian,” tegas anggota Komisi C, Pandi Widiarto.
Bahcok menegaskan, pihaknya akan terus mengawal aspirasi daerah agar Kutai Timur mendapatkan perhatian serius dari pemerintah pusat. Penanganan banjir bukan hanya soal proyek fisik, tetapi menyangkut keselamatan dan masa depan warga Kutim.
Rombongan Komisi C diterima oleh Kasubdit Wilayah Kalimantan dan Kasubdit Perencanaan Sumber Daya Air, mewakili Dirjen SDA Kementerian PUPR. Komisi C menekankan pentingnya dukungan anggaran dan keahlian teknis dari pusat agar proyek penanganan banjir bisa berjalan efektif dan berkelanjutan.
Dengan adanya perhatian prioritas nasional, diharapkan program pengendalian banjir dapat segera direalisasikan, mengurangi risiko musibah tahunan, dan memberikan rasa aman bagi masyarakat Kutai Timur.
Ketua Komisi C DPRD Kutim, H. Bahcok Riandi, menekankan bahwa penanganan banjir bukan hanya soal membangun tanggul atau bendungan, tetapi menyangkut keselamatan dan kesejahteraan warga. Komisi C melakukan kunjungan kerja ke Direktorat Jenderal SDA Kementerian PUPR untuk memperjuangkan prioritas nasional bagi Kutim.
Bahcok menilai, penanganan banjir yang tepat akan memberikan dampak positif langsung bagi masyarakat, termasuk mengurangi risiko kehilangan harta benda, meminimalkan kerugian ekonomi, dan memastikan akses pendidikan dan aktivitas sehari-hari tidak terganggu akibat genangan air.(Adv)


