Kutai Timur, Kaltimpop – DPD KNPI Kutai Timur mengecam keras tindakan represif aparat kepolisian yang berujung pada kematian tragis Affan Kurniawan, seorang driver ojek online yang dilindas kendaraan taktis Brimob. Peristiwa ini melukai rasa keadilan masyarakat di tengah situasi ekonomi dan politik yang serba tidak menentu.
Ketua DPD KNPI Kutim, Andi Zulfian, menyampaikan bahwa kejadian ini menunjukkan semakin suramnya iklim demokrasi di Indonesia.
“Ini berulang-ulang yah, seharusnya ada langkah konkrit kepada anggota kepolisian, semacam pembinaan kesehatan mental saat menjalankan tugas. Anggota kepolisian tidak boleh menyangkal bahwa ini musibah. Sebagai abdi negara tentu ada standarisasi yang diuji sejak awal rekrutmen polisi,” tegasnya.
Pihaknya juga menilai bahwa permintaan maaf tidak cukup untuk menyelesaikan persoalan ini.
“Kami berhak marah. Kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum bukan pemberian, melainkan hasil perjuangan rakyat yang meruntuhkan rezim otoriter Soeharto pada 1998. Karena itu, aparat seharusnya memiliki treatment khusus dalam pengamanan massa aksi. Ini sudah terlalu brutal. Demonstrasi adalah luapan kritik masyarakat terhadap kebijakan pemerintah. Dan harus diingat, rakyat adalah pembayar pajak, pajak yang menjadi sumber jalannya pemerintahan,” lanjutnya.
Lebih jauh, ia menegaskan bahwa sejarah akan mencatat apabila tidak ada reformasi dan rekonstruksi di tubuh kepolisian, maka kemarahan rakyat hanya akan semakin membesar.
“Kami sangat kecewa. Para pelaku harus diberi sanksi tegas berupa PTDH dan juga diproses pidana sebagaimana mestinya. Aksi demonstrasi adalah cara rakyat menegur pemerintah yang sewenang-wenang, dan bagi pemuda, mengawal kebijakan negara adalah kewajiban,” tutup Andi.(pop2)


