27.7 C
East Kalimantan
Jumat, 17 April 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Faizal Rachman Dorong Dana RT Rp250 Juta Dimanfaatkan untuk Kepentingan Warga

SANGATTA – Kenaikan anggaran untuk Rukun Tetangga (RT) di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dari Rp100 juta menjadi Rp250 juta per tahun mendapat perhatian dari anggota DPRD Kutim, Faizal Rachman.

Anggota Komisi B DPRD Kutim ini menilai, tambahan anggaran yang signifikan harus benar-benar diarahkan untuk kepentingan masyarakat, terutama kebutuhan yang bersifat mendesak.

“Semangatnya mendekatkan pelayanan ke masyarakat. Jadi usulan infrastruktur yang urgent dan mendesak bisa langsung dieksekusi oleh desa berdasarkan usulan masyarakat melalui RT. Harapannya, dari dana ini program pembangunan bisa berjalan dan melibatkan masyarakat secara langsung sehingga putaran uang pembangunan bisa berputar di desa,” jelas Faizal.

Menurutnya, pemanfaatan dana RT perlu dikelola secara bijak dan transparan agar tepat sasaran. Dengan begitu, RT tidak hanya menjadi simbol administrasi, melainkan garda terdepan dalam pelayanan dan pembangunan berbasis kebutuhan warga.

Meski demikian, Faizal juga mengingatkan agar tidak terjadi gesekan sosial di tingkat masyarakat akibat besarnya anggaran yang melekat pada jabatan RT.

“Kalau soal gaji atau honor RT sebenarnya jelas dan tidak besar. Jadi jangan sampai hanya karena ada dana Rp250 juta per tahun, lalu jabatan RT dijadikan rebutan. Itu bisa menimbulkan masalah sosial di tingkat bawah,” tegasnya.

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru