19.2 C
East Kalimantan
Jumat, 17 April 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

DPRD Kutim Perkuat Fungsi Pengawasan demi Menjamin Mutu Pembangunan Daerah

Kutai Timur, Kaltimpop.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) kembali menegaskan komitmennya untuk memperkuat fungsi kontrol terhadap pelaksanaan pembangunan di daerah. Penegasan ini disampaikan Anggota DPRD Kutim, Kari Palimbong, yang menilai bahwa pengawasan adalah pilar penting dalam memastikan setiap proyek berjalan sesuai aturan dan memberi manfaat bagi masyarakat.

Ia menjelaskan bahwa tiga fungsi utama DPRD, yakni legislasi, penganggaran, dan pengawasan, tidak boleh dibiarkan timpang. Menurutnya, pengawasan bukanlah kegiatan administratif yang dilakukan sekadar menggugurkan kewajiban, melainkan bentuk tanggung jawab moral kepada publik. “Tetap kita awasi. Karena itu tugas dan fungsi kita sebenarnya. Bagaimana pengawasan kita kan? Ada tiga fungsi kami di sini, legislasi, budgeting, dan pengawasan,” ujarnya di Sangatta.

Kari menyoroti maraknya pembangunan infrastruktur di Kutai Timur yang seluruhnya didanai APBD, mulai dari jalan, jembatan, hingga fasilitas pelayanan publik lainnya. Karena itu, pengawasan harus dilakukan secara lebih intensif untuk memastikan kualitas pekerjaan benar-benar memenuhi standar teknis yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan.

“Banyak kegiatan fisik di lapangan. Semua itu perlu kita pastikan kualitasnya sesuai dengan standar yang sudah ditetapkan,” tegasnya.

Dalam waktu dekat, DPRD Kutim akan memusatkan perhatian pada peninjauan langsung ke lapangan. Hal ini dianggap penting untuk melihat secara langsung progres proyek, mulai dari kesesuaian material, metode kerja, hingga ketercapaian target berdasarkan rencana anggaran biaya dan bestek dari masing-masing kegiatan.

“Kita coba konsen di pengawasannya nanti, supaya produk-produk proyek ini betul-betul sesuai dengan kualitas dan mutu sesuai bestek yang sudah disampaikan di RAB,” lanjutnya.

Kari juga mengingatkan para kontraktor dan pelaksana teknis agar tidak terjebak pada orientasi penyelesaian cepat tanpa mempertimbangkan mutu. Menurutnya, pekerjaan yang terburu-buru dan mengabaikan standar kualitas hanya akan menimbulkan kerugian jangka panjang bagi masyarakat, karena infrastruktur yang dibangun tidak memiliki daya tahan optimal.

“Kita tidak ingin hasilnya cepat selesai tapi mutunya rendah. Masyarakat berhak mendapat pembangunan yang kuat, awet, dan bisa digunakan jangka panjang,” tambahnya.

Lebih jauh, ia menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam memastikan pembangunan berjalan transparan dan akuntabel. DPRD, kata dia, akan terus menjalankan fungsi kontrol secara konstruktif, bukan untuk mencari kesalahan, melainkan memastikan setiap kegiatan tepat sasaran.

“Fungsi pengawasan ini harus dimaknai sebagai bentuk kepedulian terhadap kepentingan publik. Kalau semua pihak bekerja dengan integritas, hasilnya tentu akan lebih baik,” tutupnya.(Adv)

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru