
SANGATTA, Kaltimpop.com – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Kutai Timur mempertegas komitmennya dalam memberikan pendampingan bagi pelaku usaha. Bantuan yang diberikan bersifat inklusif dan tidak membatasi berdasarkan jenis sektor usahanya, mencerminkan pendekatan yang berkeadilan dan berorientasi pada kebutuhan riil di lapangan.
Kepala Disperindag Kutim, Nora Ramadani, menekankan bahwa fokus utama pemerintah adalah pada skala usaha dan kemampuan permodalan para pelaku usaha, bukan pada jenis komoditas atau jasa yang mereka hasilkan. Kriteria ini dianggap lebih mampu menyasar kelompok yang paling membutuhkan intervensi pemerintah.
“Industri kita tidak mengkotak-kotakan usaha di bidang apa mereka. Yang penting mereka tergolong industri kecil, maksudnya permodalannya yang masih terbatas, kita dampingi,” ujarnya.
Pernyataan ini secara tegas menegaskan bahwa kebijakan pendampingan terbuka bagi seluruh pelaku usaha mikro dan kecil dari berbagai sektor, mulai dari kuliner, kerajinan, hingga jasa, selama mereka memenuhi kriteria permodalan yang terbatas. Kebijakan inklusif ini diharapkan dapat menjangkau lebih banyak usaha yang membutuhkan bantuan untuk tumbuh dan berkembang, serta meningkatkan daya saingnya di pasar.
Nora kemudian menjelaskan lebih lanjut bentuk konkret dari pendampingan yang akan diberikan kepada para pelaku usaha tersebut. Bantuan yang dimaksud tidak hanya bersifat material, tetapi lebih berfokus pada peningkatan kapasitas sumber daya manusia dan kualitas produk yang dihasilkan.
“Baik dalam hal misalkan pelatihan cara mengemas produk, cara membuat produk yang baik,” jelasnya.
Dengan pendekatan yang berfokus pada kapasitas ini, Disperindag Kutim berupaya membangun fondasi yang kuat dan berkelanjutan bagi industri kecil lokal. Diharapkan, melalui pelatihan teknis seperti teknik pengemasan dan peningkatan kualitas produksi, produk-produk lokal dapat memiliki nilai jual yang lebih tinggi, daya tarik visual yang lebih baik, dan pada akhirnya daya saing yang meningkat, baik di pasar dalam negeri maupun untuk menyongsong peluang ekspor. Langkah strategis ini merupakan bagian integral dari upaya Pemerintah Kabupaten dalam memacu pertumbuhan ekonomi kerakyatan dan menekan angka pengangguran melalui penguatan UMKM.(Adv)


