19.7 C
East Kalimantan
Jumat, 17 April 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

CSR Tak Transparan, Pemuda Kaubun Desak Pemerintah Tak Lagi Bungkam Hadapi Perusahaan

Kaubun, Kaltimpop.com – Kekecewaan atas minimnya kontribusi sosial perusahaan sawit dan tambang di Kaubun mendorong pemuda setempat, Muhammad Hasbi Mo’a, mendesak pemerintah desa dan kecamatan untuk tidak lagi bungkam. Ia menilai program Corporate Social Responsibility (CSR) selama ini tak transparan dan jauh dari harapan masyarakat.

Perihal itu tegas ia sampaikan lantaran, perusahan-perusahan yang ada di Kecamatan Kaubun tak memberikan kontribusi yang seimbang terhadap kesejahteraan masyarakat, serta pembangunan infrastruktur dasar.

“Sudah saatnya seluruh kepala desa dan p pemerintah kecamatan untuk berhenti bersikap lunak. Ayo mulai bersuara lantang, menuntut tanggung jawab sosial perusahaan, khususnya melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) mereka,” ungkapnya kepada awak media melalui sambungan Telpon WhatsApp, pada Selasa (6/5/2025).

“Kami lelah selalu bertanya-tanya soal transparansi aliran dana CSR,” sambung Hasbi.

 

Pemerintah Diam, Suburnya Ketimpangan

Hasbi bilang, perusahaan-perusahaan besar yang menggenggam konsesi di Kaubun seolah diberi karpet merah untuk beroperasi, tetapi menghilang ketika masyarakat meminta pertanggungjawaban sosial.

Bahwa ketimpangan ini makin parah karena tidak ada keberanian, dari pemimpin desa maupun pemerintah kecamatan, untuk menagih komitmen perusahaan secara serius.

ia bahkan turut mengutip, berbagai regulasi yang menjadi landasan hukum pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan diantaranya ialah:

Pertama Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang perseroan terbatas (UUPT). Kedua, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 tahun 2012 tentang tanggung jawab sosial dan lingkungan perseroan terbatas.

Yang mana berdasarkan kedua ketentuan diatas, perusahaan wajib mengalokasikan dana CSR sesuai dengan kemampuan dan kepatutan untuk pembangunan masyarakat dilingkungan sekitar.

Ketentuan ini Bahkan dipertegas dalam Undang-Undang nomor 25 tahun 2007 tentang penanaman modal, yang menyebutkan sanksi administrasi bagi perusahaan yang tidak melaksanakan CSR, mulai dari peringatan hingga pencabutan izin usaha.

“Soal CSR yang menjadi sorotan masyarakat, dasar hukumnya itukan sudah jelas, dan ini perintah yang tidak boleh diabaikan. Selama ini, banyak kepala desa hanya jadi tamu undangan diacara seremoni perusahaan. Ketika masyarakat bicara soal jalan rusak, air bersih, atau pembangunan lainnya, pemerintah terlalu sering mengatakan, iya nanti kami sampaikan ke perusahan dan lain sebagainya,” jelasnya.

Ia juga mempertanyakan, sejauh mana pengawasan pemerintah kecamatan terhadap kegiatan industri yang berdampak langsung terhadap lingkungan dan sosial.

Pasalnya, tanpa kontrol yang ketat, perusahaan akan terus memanfaatkan kelemahan sistem untuk meraup keuntungan sebesar-besarnya.

Desakan untuk Dialog Terbuka dan Kebijakan Tegas

Ia juga meminta agar segera diadakan forum dialog terbuka yang mempertemukan seluruh kepala desa, pemerinrah kecamatan, masyarakat sipil, dan perusahaan.

Selain itu, ia juga menuntut agar segera dibentuknya tim independen pengawasan CSR yang melibatkan tokoh masyarakat, akademisi, dan pemuda lokal, agar tidak ada lagi program CSR yang hanya sekadar laporan tanpa dampak nyata.

“Dari forum itu, nanti bisa menjadi ruang evaluasi menyeluruh, atas kontribusi sosial perusahaan, yang bukan sekadar formalitas saja,” bebernya

“Jangan lagi ada pertemuan yang hanya berisi makan dan foto bersama. Kami ingin dokumen, data, dan bukti komitmen. Kami ingin perusahaan duduk dan mendengar keluhan masyarakat yang selama terkesan diabaikan,” tambah Hasbi.

Akhiri Eksploitasi, Bangun Keadilan

Diakhir pernyataan, alumnus FISIPOL Unmul ini menegaskan, perjuangan mereka bukan untuk menghadang investasi, melainkan untuk menuntut keadilan. Mereka menolak model pembangunan yang timpang dan meminggirkan warga lokal dari hasil kekayaan tanah mereka sendiri.

“Kami bukan anti tambang atau anti sawit. Kami hanya menuntut keadilan sosial. Kalau perusahaan bisa untung miliaran dari tanah kami, maka daerah kami juga harus lebih sejahtera,” pungkasnya.(pop2)

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru