Kukar – Proses seleksi usulan pembangunan dari ribuan aspirasi warga dan pemangku kepentingan akhirnya mengerucut. Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) menetapkan seribu lebih program prioritas yang siap dijalankan pada tahun 2026.
Penetapan ini dilakukan setelah seluruh usulan melalui tahap kurasi ketat dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD 2026, yang mempertimbangkan urgensi pelayanan publik, regulasi, serta kemampuan fiskal daerah.
“Dari ribuan usulan yang kami terima, kita sepakati 1.106 di antaranya untuk direalisasikan pada tahun 2026. Total nilai usulan yang disetujui mencapai Rp1,87 triliun, dan mencakup berbagai sektor esensial yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat,” kata Plt Kepala Bappeda Kukar, Syarifah Vanesa Vilna.
Selain usulan dari kecamatan, Pemkab Kukar juga akan menggelontorkan Rp 4,3 triliun untuk membiayai 40 program strategis lintas organisasi perangkat daerah. Delapan sektor diprioritaskan, mulai dari pendidikan, kesehatan, penguatan pemerintahan kecamatan, pengembangan kawasan ekonomi, hingga reformasi tata kelola birokrasi.
Untuk menjamin pelayanan dasar, alokasi sebesar Rp392 miliar dikucurkan khusus untuk pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) seperti pendidikan, layanan kesehatan dasar, penyediaan air bersih, keamanan lingkungan, dan mitigasi bencana.
Beberapa proyek besar yang sempat tertunda juga akan kembali dilanjutkan. Salah satunya adalah pembangunan bentang tengah Jembatan Sebulu dengan anggaran Rp421 miliar. Program lain mencakup peningkatan infrastruktur jalan serta pembangunan sarana ibadah di sejumlah wilayah.
Pembangunan fasilitas rawat inap di RS Muara Badak turut masuk dalam daftar prioritas utama, guna memperkuat layanan kesehatan di wilayah pesisir dan tengah Kukar.
Sementara itu, proyek pabrik minyak makan merah dengan nilai investasi Rp 901 miliar juga dipastikan akan dimajukan. Proyek ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam hilirisasi industri kelapa sawit serta membuka lapangan kerja baru bagi masyarakat.
Bappeda Kukar juga menerima 6.773 Pokok Pikiran (Pokir) dari anggota DPRD Kukar. Namun, tidak semuanya dapat diakomodasi karena keterbatasan anggaran dan perlu kesesuaian dengan arah kebijakan pembangunan daerah.
Vanesa menekankan bahwa RKPD bukan sekadar dokumen perencanaan, melainkan panduan strategis yang harus dijalankan secara terukur.
“RKPD 2026 akan menjadi arah strategis bagi Kukar dua dekade ke depan. Seluruh OPD harus menyelaraskan program kerja mereka dengan dokumen ini,” tutupnya. (ADV)


