Kukar – Proses rekapitulasi hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kutai Kartanegara (Kukar) tingkat Kecamatan Tenggarong resmi dimulai, Senin (21/4/2025).
Bertempat di Gedung Serbaguna Kecamatan Tenggarong, kegiatan ini menghimpun hasil penghitungan suara dari 12 kelurahan dan 2 desa yang ada di wilayah tersebut.
Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) memimpin jalannya rekapitulasi dengan menghadirkan seluruh Panitia Pemungutan Suara (PPS) dari masing-masing wilayah. Proses ini turut disaksikan Camat Tenggarong, Sukono, serta unsur pengamanan dan penyelenggara lainnya.
“Alhamdulillah sudah dibuka, mudah-mudahan nanti berjalan sesuai harapan kita bersama dalam rangka penghitungan yang lebih pas sesuai aturan Undang-undang yang berlaku,” kata Sukono.
Ia menekankan pentingnya transparansi dan keterlibatan seluruh unsur pelaksana, termasuk aparat keamanan, untuk memastikan proses berlangsung tertib, aman, dan sesuai regulasi pemilu.
Rekapitulasi tingkat kecamatan ini menjadi tahap penting sebelum hasilnya diserahkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kukar. Sukono optimistis seluruh proses dapat dirampungkan dalam waktu satu hari.
“Kami perhitungkan malam ini selesai dan langsung dikirim ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kukar untuk penghitungan berikutnya,” pungkasnya. (ADV)


