Kutai Timur – Menjelang Ramadan 2025, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) meningkatkan pengawasan untuk menjaga ketertiban, terutama terhadap aktivitas pedagang yang memanfaatkan momen bulan suci ini.
Kasatpol PP Kutim, Fata Hidayat, menyatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan patroli intensif guna mengantisipasi potensi gangguan ketertiban, termasuk kemacetan akibat keberadaan pasar Ramadan yang terpusat di beberapa titik strategis.
“Ini tugas rutin kami, baik di hari biasa maupun di bulan Ramadan. Namun, karena adanya pasar Ramadan yang terpusat di satu lokasi, tentu ada perlakuan berbeda dalam pengawasannya,” ujar Fata pada Senin (24/02/2025).
Ia juga mengimbau para pedagang untuk tidak menggunakan bahu jalan agar tidak mengganggu arus lalu lintas.
“Kami memahami peningkatan aktivitas perdagangan di bulan Ramadan. Untuk itu, ada sedikit toleransi, tetapi kami tetap mengimbau agar pedagang tidak menggunakan bahu jalan,” tambahnya.
Selain itu, Satpol PP Kutim masih menunggu surat edaran resmi dari Bupati terkait pembatasan waktu dan lokasi perdagangan selama Ramadan. Mereka juga akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan dan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) untuk memastikan kelancaran lalu lintas di titik-titik rawan kemacetan.
“Kami akan bekerja sama dengan Dinas Perhubungan dan kepolisian untuk menjaga ketertiban serta memastikan perdagangan tetap berjalan tanpa menimbulkan kemacetan,” jelasnya.
Menutup keterangannya, Fata berharap masyarakat dapat menaati aturan yang ditetapkan agar ketertiban dan kenyamanan bersama tetap terjaga selama bulan Ramadan.
“Silakan berdagang dan berusaha, tetapi tetap dalam koridor aturan. Jangan berjualan di bahu jalan atau di atas drainase. Dengan kerja sama masyarakat, Kutim bisa menjadi daerah yang nyaman dan tertib,” tutupnya.
Penulis: Adam
Editor: Erwin


