Kutai Timur, Kaltimpop.com – Harapan baru tengah membumbung bagi dunia olahraga di Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim melalui Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Keolahragaan tengah menyusun regulasi yang berpotensi menjadi tonggak sejarah dalam pembangunan olahraga daerah.
Dalam rapat bersama sejumlah pemangku kepentingan seperti Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI), Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (KORMI), dan National Paralympic Committee of Indonesia (NPCI), Pansus menegaskan komitmennya untuk melahirkan regulasi yang tidak hanya menjadi produk hukum, tetapi juga menjadi fondasi pengembangan ekosistem olahraga yang inklusif dan berkelanjutan.
Ketua Pansus, Pandi Widiarto, menegaskan bahwa salah satu aspirasi utama dari komunitas olahraga adalah perlunya intervensi anggaran yang menyentuh langsung para pelaku olahraga.
“Kami sangat setuju bahwa insentif bagi pelaku olahraga menjadi prioritas. Dengan adanya dukungan pendanaan, proses pembinaan hingga pencapaian prestasi dapat berjalan lebih optimal,” ujarnya.
Lebih dari sekadar pembinaan atlet, Raperda ini juga menyoroti pentingnya pembangunan industri olahraga yang komprehensif. Pihaknya menjelaskan, olahraga modern kini menuntut dukungan multidisipliner seperti analisis video, digitalisasi data atlet, hingga kehadiran profesi-profesi pendukung seperti ahli gizi, fisioterapis, dan sport scientist.
“Kita tidak bisa bicara prestasi hanya dari sisi atletnya, kita juga harus bangun ekosistem yang menopangnya,” jelasnya.
Salah satu terobosan progresif dalam Raperda ini adalah membuka ruang bagi pendanaan olahraga hingga ke tingkat desa. Pansus merencanakan dialog khusus bersama perangkat desa melalui kerja sama dengan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) untuk menjajaki kolaborasi nyata dalam pengembangan olahraga desa.
“Harapan kami, ketika Perda ini disahkan, akan menjadi payung hukum yang memungkinkan alokasi Dana Desa (ADD) digunakan untuk mendukung kegiatan olahraga di tingkat desa,” tambahnya.
Dengan begitu, anggaran pengembangan olahraga tidak lagi hanya bergantung pada kabupaten, tetapi juga didukung oleh sumber daya lokal di desa-desa.
Tak hanya itu, Raperda ini juga akan mendorong pembentukan sekolah-sekolah olahraga, bukan hanya bagi atlet, tetapi juga untuk mencetak tenaga profesional di bidang olahraga. Langkah ini menjadi sinyal keseriusan DPRD Kutim dalam menjawab tantangan olahraga modern yang menuntut inovasi, kolaborasi, dan keberlanjutan.
Meski masih dalam tahap pembahasan, Raperda Penyelenggaraan Keolahragaan ini membawa angin segar bagi kemajuan olahraga Kutim. Dengan keterlibatan aktif seluruh pemangku kepentingan dan visi pembangunan yang menyeluruh, masa depan olahraga Kutim diharapkan akan semakin cerah, merata, dan berdaya saing tinggi mulai dari desa hingga pentas nasional.(pop2)


