SANGATTA – Sekretaris Kabupaten Kutai Timur Rizali Hadi mengukuhkan 236 pengurus unit (PU) Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) dan Badan Pembinaan Olahraga (Bapor) Masa Bhakti 2025-2027. Ia menegaskan bahwa keberadaan LKBH harus dimanfaatkan sebagai benteng pertahanan dan sekaligus alat kontrol.
“ASN harus terus berbenah. Keberadaan LKBH ini harusnya membuat kita semakin disiplin, karena kita akan dibantu dalam masalah hukum, tetapi kita juga dituntut untuk menghindari hal-hal yang dapat mencoreng integritas,” ujarnya.
Rizali mengingatkan LKBH yang dibentuk Korpri ini hadir untuk memberikan advokasi dan perlindungan hukum bagi pegawai yang terkena kasus terkait tugas kedinasan, sekaligus berfungsi sebagai langkah preventif. LKBH juga merupakan wujud nyata amanat bahwa pemerintah wajib memberikan bantuan hukum.
“Saya minta pengurus LKBH segera melaksanakan sosialisasi dan memperkenalkan kepada seluruh pegawai kita bahwa LKBH telah dibentuk untuk membantu pegawai yang mengalami permasalahan hukum,” pesannya.
Rizali menambahkan, LKBH tidak hanya fokus pada perlindungan tetapi juga menyoroti berbagai tantangan moral dan masalah hukum yang belakangan ini kerap menjerat Aparatur Sipil Negara (ASN). Ia mengakui bahwa citra ASN seringkali tercederai oleh kasus internal yang serius.
“Kita tidak bisa menutup mata bahwa masih ada permasalahan di dalam tubuh ASN itu sendiri, mulai dari kasus perselingkuhan, judi online (judol), kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), hingga jeratan pinjaman online (pinjol),” ungkap Rizali blak-blakan.
Selain mengukuhkan pengurus LKBH, Rizali juga berpesan terkait pengukuhan pengurus Bapor yang didorong untuk meningkatkan kebersamaan dan kesehatan ASN, sejalan dengan fungsi Korpri sebagai perekat persatuan dan pelopor pelayanan publik yang profesional.
Acara ini juga menjadi bagian dari pemanasan menuju HUT ke-54 Korpri. Rizali berharap seluruh pengurus menjadikan momentum ini untuk refleksi dan pembaruan semangat. (ADV/ProkopimKutim/KP)


