Kutai Timur, Kaltimpop.com – GMNI bersama mahasiswa Stiper kembali menggelar aksi turun ke jalan dalam rangka menolak lupa “September Hitam” yang berlangsung di Bundaran Patung Singa pada Jumat (12/9/2025).
Massa aksi dipimpin oleh Haris Christian selaku korlap. Dalam orasinya ia menegaskan, “Menolak lupa atas tragedi-tragedi pelanggaran HAM, dan kita aksi solidaritas atas saudara kita Vian Ruma yang merupakan salah satu aktivis gereja dan lingkungan dengan kematian yang tak wajar dan itu bertepatan di bulan September juga.” Tegasnya.
Ketua DPC GMNI Kutai Timur, Deo Datus Feran Kacaribu, menekankan pentingnya mendorong pengesahan RUU Masyarakat Adat. “Kita perlu mendorong RUU Masyarakat Adat, kenapa? Karena nyatanya di Kutai Timur luas wilayah kita lebih mendominasi ke sektor pertambangan dan perkebunan sawit, bagaimana nasib masyarakat lokal dan hutan Kutai Timur,” tegasnya.
Presiden BEM Stiper juga turut menyampaikan bahwa peringatan September Hitam merupakan momentum untuk mengingat berbagai tragedi pelanggaran HAM yang pernah terjadi di Indonesia. “September Hitam memperingati tragedi tahun 1965, peristiwa Tanjung Priok 1984, hingga peristiwa Semanggi II, Kalang Sari, Trisakti, hingga pembunuhan Munir dan beberapa kasus-kasus yang lainnya menghilang pada saat itu,” ujarnya.
Dalam aksi tersebut, massa menyuarakan sejumlah tuntutan. Mereka menegaskan menolak lupa atas seluruh tragedi kemanusiaan yang terjadi sepanjang sejarah bangsa, dari 1965, Tanjung Priok, Semanggi, Munir, Salim Kancil, hingga berbagai pelanggaran HAM lainnya yang masih menjadi catatan gelap. Mereka juga mengutuk keras kematian Vian Ruma yang dinilai sebagai bukti lemahnya perlindungan negara terhadap rakyat, serta menuntut penegakan hukum yang transparan dan adil.
Selain itu, massa mendorong agar RUU Masyarakat Adat segera disahkan sebagai amanat konstitusi untuk melindungi hak-hak masyarakat adat atas tanah, hutan, dan sumber kehidupannya. Penundaan pengesahan RUU ini dianggap hanya memperpanjang ketidakadilan dan perampasan ruang hidup rakyat.
Mereka juga menegaskan bahwa negara harus hadir untuk rakyat, berhenti melakukan kekerasan, menegakkan HAM, serta menjamin ruang hidup yang adil dan setara. Dalam penutupannya, massa menekankan bahwa “kami berdiri bersama seluruh korban pelanggaran HAM, keluarga korban, masyarakat adat, serta seluruh elemen rakyat yang terus melawan penindasan dan ketidakadilan.” (pop2)


