Kutai Timur, KaltimPop.com – Ratusan guru honorer di Kutai Timur masih menunggu kepastian pencairan insentif tahun 2025. Meski menghadapi kendala regulasi, DPRD Kutai Timur memastikan bahwa pemerintah daerah tidak tinggal diam dan terus mencari solusi agar insentif dapat diberikan tanpa melanggar aturan. Anggota DPRD Kutai Timur, Faizal Rachman, menyatakan bahwa koordinasi dengan pihak terkait terus dilakukan guna menemukan mekanisme pencairan yang sesuai hukum.
Menurut Faizal, dirinya telah berkomunikasi langsung dengan Kepala Dinas Pendidikan Kutai Timur terkait permasalahan ini. Dari hasil pembicaraan, diketahui bahwa Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) saat ini hanya mengatur insentif bagi pegawai pemerintahan, sehingga tenaga honorer belum termasuk dalam skema tersebut.
“Pemerintah daerah sebenarnya sudah mengalokasikan anggaran untuk insentif tenaga pendidik honorer di tahun 2025 ini. Namun, yang menjadi kendala adalah bagaimana menyalurkan anggaran tersebut tanpa menyalahi aturan dan berdampak pada masalah hukum,” jelas Faizal.
Ia menambahkan bahwa pemerintah daerah saat ini tengah menunggu regulasi dari otoritas yang lebih tinggi agar insentif dapat diberikan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Pemerintah Kutai Timur telah melakukan berbagai langkah, termasuk berkonsultasi dengan Kementerian Pendidikan dan Kementerian PAN-RB untuk mencari solusi terbaik. Salah satu opsi yang sempat dipertimbangkan adalah penerapan sistem pegawai outsourcing, yang memungkinkan tenaga pendidik honorer mendapatkan insentif dalam bentuk gaji berbasis kontrak kerja.
Namun, skema ini belum bisa diterapkan di Kutai Timur karena adanya hambatan administratif serta jumlah tenaga honorer yang cukup banyak. Akibatnya, hingga saat ini, sebanyak 714 tenaga pendidik honorer di Kutai Timur masih belum menerima insentif mereka.
“Meski begitu, pemerintah daerah tidak tinggal diam. Kami terus melakukan komunikasi dengan pemerintah provinsi agar bisa dibuat regulasi menyeluruh. Ini bukan hanya terjadi di Kutim, tapi juga di daerah lain,” lanjutnya.
Pihaknya menegaskan bahwa DPRD Kutai Timur akan terus mengawal persoalan ini hingga ada keputusan yang jelas dan menguntungkan bagi para tenaga pendidik honorer. Ia juga meminta para guru honorer untuk tetap bersabar karena proses ini sedang dalam tahap penyelesaian.
“Kami di DPRD akan terus mengawal proses ini. Insya Allah, pemerintah daerah akan menemukan solusi terbaik agar insentif bisa diberikan tanpa melanggar hukum,” tegasnya.
Pemerintah daerah bersama DPRD Kutai Timur berharap ada regulasi yang lebih fleksibel dari pemerintah pusat, sehingga tenaga pendidik honorer tetap mendapatkan hak mereka tanpa kendala hukum. Keputusan final terkait skema pencairan insentif ini diharapkan dapat segera diumumkan dalam waktu dekat. (Pop02)


