SAMARINDA – Rencana pengesahan Peraturan Daerah (Perda) Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Samarinda masih terhambat masalah anggaran.
Pemkot Samarinda hanya mengalokasikan dana buat dua Raperda tiap tahun, sementara Komisi I DPRD ingin mengajukan empat prioritas termasuk TPU.
Sekretaris Komisi I, Ronal Stephen Lonteng, menyampaikan,
“Ini bukan soal politis, tapi kebutuhan mendasar warga yang harus diprioritaskan.”
Raperda TPU gratis ini diharapkan bisa menghapus beban biaya pemakaman, mulai dari penggalian sampai penimbunan liang lahat.
Ronal juga mengingatkan pentingnya TPU di lahan datar minimal 3 hektare, serta area terpisah bagi pemeluk agama berbeda agar masyarakat merasa adil dan nyaman.
“Ini soal keadilan dan harmoni sosial, bukan cuma soal lahan,” ujarnya.
Untuk lokasi TPU, DPRD menyerahkan penuh kepada Pemkot Samarinda, termasuk bila perlu pembebasan lahan. Hal ini bisa dibahas lewat mekanisme anggaran.
Ronal optimistis Perda TPU akan segera disahkan jika anggaran bisa ditambah.
“Kami dorong pemanfaatan aset pemerintah yang memenuhi syarat. Kalau butuh pembebasan lahan, bisa kami bahas dalam mekanisme anggaran,” pungkasnya. (adv)


