
Kutai Timur, Kaltimpop.com — DPRD Kutai Timur memastikan fungsi pengawasan terhadap seluruh kegiatan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) akan diperketat. Legislator PKS, Ardiyansyah, menegaskan bahwa setiap pelaksanaan program pembangunan harus berjalan sesuai rencana dan kebutuhan masyarakat.
Ardiyansyah menjelaskan bahwa pengawasan merupakan tugas fundamental DPRD. Karena itu, seluruh data kegiatan OPD akan dikaji dan dipantau secara sistematis. “Data-data kegiatan mereka, yang jelas kami pasti akan menjalankan tugas pengawasan DPR. Kami pasti akan mengawasi kegiatan itu,” tegas Ardiyansyah.
Ia menyebut bahwa verifikasi program OPD, baik untuk tahun anggaran 2025 maupun 2026, menjadi bagian penting agar pembangunan benar-benar efektif. “Makanya kami ingin tahu apa yang mereka programkan semua, ya di 2025 ini tadi, dan juga untuk 2026 yang akan datang,” tambahnya.
Pengawasan dilakukan dengan turun langsung ke lapangan sesuai daerah pemilihan masing-masing anggota dewan. Struktur dapil akan menjadi dasar pembagian tugas pemantauan agar setiap wilayah terawasi secara merata. “Ya jelas, kami akan langsung turun ke lapangan. Nantinya kami sesuai dengan dapil masing-masing, di komisi ini kan ada lima dapil. Jadi itu kasih-kasih teman-teman, pasti akan turun ke lapangan masing-masing,” ungkapnya.
Ardiyansyah menambahkan bahwa masa reses juga menjadi momentum evaluasi, karena kunjungan langsung memungkinkan DPRD memeriksa kesesuaian antara laporan dan pelaksanaan program. “Apalagi nanti ada waktu reses ke lapangan, jadi itu tugas kami harus memastikan kegiatan itu sesuai dengan spek yang ada,” tuturnya.
Ia menegaskan kembali bahwa agenda reses akan dimanfaatkan maksimal untuk memastikan akurasi pembangunan di lapangan. “Apalagi nanti ada waktu reses ke lapangan, jadi itu tugas kami memastikan kegiatan itu sesuai dengan spek yang ada,” pungkasnya.(Adv)


