TELUK PANDAN – Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) melakukan kunjungan kerja ke Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Kutai Timur, Kalimatan Timur. Kunjungan Komite I DPD RI ke Kutim ini dalam rangka inventarisasi materi pengawasan terhadap pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Rombongan dipimpin langsung oleh Wakil Ketua III Komite I DPD RI, H. Muhdi, didampingi sejumlah anggota, antara lain Pdt. Penrad Siagian, KH Muhammad Mursyid, Ismeth Abdullah, Kondang Kusumaning Ayu, H. Syarif Mbuinga, dan Sopater Sam.
Dalam pertemuan yang difasilitasi Wakil Bupati Kutai Timur Mahyunadi, Komite I DPD RI mendengarkan langsung aspirasi pemerintah desa dan masyarakat. Muhdi menyoroti aspirasi terkait program Koperasi Merah Putih yang kini tengah digalakkan oleh pemerintah pusat.
“Kami mencatat bahwa di Kutim, koperasi merah putih bahkan diklaim sudah 100 persen terbentuk. Namun, beberapa kepala desa masih ragu apakah kebijakan ini bisa diterapkan secara aman tanpa menimbulkan masalah baru,” kata dia.
Ia menegaskan, DPD RI akan mendorong agar pemerintah pusat memberi jaminan hukum dan perlindungan dalam pelaksanaan program koperasi merah putih sehingga benar-benar menjadi instrumen pemberdayaan masyarakat desa. “Presiden berharap koperasi ini menjadi motor penggerak ekonomi desa. Jangan sampai justru memicu persoalan baru,” tambahnya.
Isu lainnya yang muncul adalah terbatasnya fleksibilitas penggunaan Dana Desa yang dinilai masih terlalu diatur oleh kebijakan pusat. “Ploting program dari pusat membuat kepala desa merasa kurang leluasa memanfaatkan dana desa sesuai kondisi riil di masyarakat. Ini kami catat dengan serius,” ujar H. Muhdi.
Selain itu, para kepala desa juga mengeluhkan tidak adanya alokasi anggaran untuk kebutuhan rumah tangga kepala desa serta belum adanya skema perlindungan purna tugas bagi kepala desa yang telah selesai masa jabatannya.
Sementara itu, Wakil Bupati Kutim Mahyunadi menyambut baik kehadiran Komite I DPD RI di wilayahnya. Ia menilai kunjungan ini menjadi kesempatan berharga untuk menyampaikan langsung kondisi faktual desa di Kutim. (ADV/ProkopimKutim/KP)


