
SANGATTA, Kaltimpop.com – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Kutai Timur secara resmi menegaskan komitmen kuatnya untuk meningkatkan pendampingan bagi pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) atau Industri Kecil Menengah (IKM) di wilayahnya. Komitmen ini ditetapkan sebagai arah utama dan prioritas kerja organisasi sepanjang tahun anggaran 2025, menyasar pemberdayaan ekonomi akar rumput.
Dalam wawancara eksklusif, Kepala Disperindag Kutim, Nora Ramadani, menyatakan bahwa seluruh program dan kegiatan yang telah dirancang dalam Rencana Kerja (Renja) tahun ini disusun secara cermat agar selaras sepenuhnya dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) lembaganya. “Untuk tahun ini tentu apa yang sudah dituangkan dalam Renja, tentu sesuai dengan tupoksi di Disperindag Kutai Timur,” ujar Nora menegaskan dasar legal dan operasional dari semua rencana aksi tersebut.
Lebih detail, ia menjelaskan fokus dari seluruh kegiatan yang akan diimplementasikan adalah untuk memperkuat fondasi dan daya saing sektor industri kecil dan menengah, yang merupakan tulang punggung ekonomi kerakyatan di Kutai Timur. “Arah dari tujuan organisasi kami adalah untuk meningkatkan upaya pendampingan kepada kawan-kawan IKM, atau Industri Kecil Menengah,” tegasnya beberapa waktu lalu.
Menurut Nora, hal ini secara jelas merefleksikan dan menjabarkan strategi jangka panjang pemerintah daerah dalam membangun dan mempertahankan ketahanan perekonomian lokal, dengan sasaran utama yaitu menyokong dan mendorong kemajuan pelaku usaha skala kecil dan menengah. Pendampingan yang intensif dan berkelanjutan, yang mencakup berbagai aspek, diharapkan secara signifikan dapat meningkatkan kapasitas dan efisiensi produksi, menjamin serta meningkatkan kualitas produk, sekaligus memperkuat kemampuan pemasaran dan digitalisasi para pelaku IKM Kutim.
Dampak yang diharapkan dari serangkaian intervensi ini bersifat multidimensional. Dengan kapasitas yang lebih mumpuni, IKM lokal diharapkan tidak hanya mampu memenuhi permintaan pasar domestik yang terus berkembang, tetapi juga dapat memperluas jangkauan dan bersaing di tingkat regional maupun nasional. Peningkatan daya saing ini pada gilirannya akan menciptakan efek berganda yang signifikan, terutama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi inklusif dan membuka lapangan penyerapan tenaga kerja yang lebih luas di Kutai Timur, sehingga mengurangi pengangguran dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Untuk merealisasikan hal tersebut, Disperindag Kutim telah menyiapkan peta jalan yang terdiri dari beragam program terpadu. Rencana tersebut antara lain meliputi penyelenggaraan pelatihan teknis dan manajemen secara berkala, fasilitasi akses permodalan dan bahan baku, bantuan sertifikasi produk, serta pendampingan dalam pengembangan desain kemasan dan strategi pemasaran digital. Seluruh upaya ini dirancang untuk menyentuh berbagai sisi kebutuhan UKM, dari hulu hingga hilir, guna menciptakan ekosistem usaha yang sehat dan berkelanjutan.(Adv)


