Kutai Timur – Semangat pengabdian tidak mengenal batas usia. Hal ini tercermin dari langkah Persatuan Purnabakti Karyawan (PPK) PT Kaltim Prima Coal (KPC) yang melakukan audiensi dengan DPRD Kutai Timur (Kutim), Selasa (6/5/2025). Kehadiran mereka bukan sekadar ajang silaturahmi, tetapi membawa misi besar: menjalin kolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Kutim untuk mendukung perumusan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD).
Dalam pertemuan yang berlangsung di ruang Hearing DPRD Kutim, jajaran PPK-KPC memperkenalkan diri sebagai wadah para pensiunan KPC yang memiliki pengalaman panjang di dunia pertambangan. Ketua PPK-KPC, Dahlan Langgunu, menegaskan bahwa sumber daya manusia (SDM) Kutim sejatinya sangat melimpah dan potensial, hanya belum dikoordinasikan secara optimal.
“Selain kekayaan sumber daya alam, Kutai Timur juga punya SDM luar biasa. Sayangnya, belum ada yang mengelola potensi ini secara terarah. Karena itu kami membentuk PPK-KPC. Kami yakin, jika pemerintah daerah mau memaksimalkan potensi ini, tidak perlu lagi mencari tenaga ahli dari luar,” ujar Dahlan.
Gayung pun bersambut. Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kutim, Pandi Widiarto, menyambut positif inisiatif tersebut. Ia mengapresiasi langkah para purnabakti yang ingin tetap berkontribusi dalam pembangunan daerah, dan menyarankan agar kolaborasi ini ditindaklanjuti secara konkret.
“Saya sangat mengapresiasi niat baik ini dan berharap forum seperti ini terus dilanjutkan. Bila perlu, kami siap memfasilitasi audiensi lanjutan dengan Bupati atau Wakil Bupati. Apalagi saat ini kita sedang membahas RPJPD, ini momentum yang sangat tepat,” ungkapnya.
Sebagai anggota Panitia Khusus (Pansus) RPJPD, Pandi juga mendorong adanya Memorandum of Understanding (MoU) antara PPK-KPC dan Pemkab Kutim, agar langkah kolaboratif tersebut memiliki dasar hukum yang kuat. Ia juga menyoroti pentingnya mempersiapkan hilirisasi industri dan mengantisipasi masa pasca-batu bara.
“Kita harus memikirkan Kutim 20 sampai 50 tahun ke depan. Jangan sampai saat batu bara habis, anak-anak muda kita kebingungan mencari pekerjaan. Untuk itu, kolaborasi teknis dengan para purnabakti yang berpengalaman sangat dibutuhkan,” tambahnya.
Fraksi Demokrat menegaskan dukungannya agar PPK-KPC memiliki legal standing yang jelas dan dapat diintegrasikan dalam pengambilan kebijakan strategis di daerah.
“Saya harap PPK-KPC terus berkoordinasi dengan Bupati dan tim teknis pemerintah. Kutim masa depan harus diprioritaskan untuk generasi muda yang akan menjadi pelaku utama pembangunan,” pungkas Pandi.


