
Kutai Timur, Kaltimpop.com — Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman menegaskan dua pilar utama jaminan sosial, yakni kewajiban perusahaan di sektor formal dan intervensi pemerintah untuk sektor informal. Hal itu disampaikan saat membuka Pelatihan Berbasis Kompetensi (PBK) Batch 2 di BLK Industri Mandiri.
Bupati menyoroti tumbuhnya sektor informal, seperti UMKM dan industri rumahan, sebagai salah satu motor penyerapan tenaga kerja. Namun, ia memahami bahwa banyak pekerja di sektor ini yang disebutnya “pekerja rentan” belum mampu membiayai jaminan sosial bagi keluarga mereka.
Untuk mengatasi hal ini, Pemkab Kutim mengambil kebijakan progresif dengan mendaftarkan pekerja rentan sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan.
“Secara jaminan sosial, pemerintah Kutim mendaftarkan mereka sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan rentan,” ungkap Bupati.
Pemerintah daerah menanggung penuh premi asuransi BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan, agar mereka dapat bekerja dengan tenang tanpa harus memikirkan risiko sosial di kemudian hari.
Bupati menyebut pencapaian program ini terbilang signifikan. Hingga saat ini, Pemkab Kutim telah merekrut dan menanggung premi bagi hampir 95.000 pekerja rentan dari total target 160.000 orang.
Di sisi lain, Bupati memberikan peringatan tegas kepada perusahaan besar di sektor formal. Ia menekankan bahwa BPJS Ketenagakerjaan adalah hak mutlak pekerja yang wajib diberikan sejak hari pertama bekerja.
“Kepada yang bekerja dengan perusahaan besar, wajib hukumnya BPJS Ketenagakerjaan langsung diberikan oleh perusahaan kepada mereka,” tandasnya.
Ia juga mengkritik praktik perusahaan yang mengganti kontrak setiap tahun untuk menghindari kewajiban memberikan jaminan sosial. Bupati berharap praktik semacam itu tidak terjadi di Kutim dan menekankan pentingnya kepatuhan penuh perusahaan terhadap hak normatif pekerja.
Kebijakan Pemkab Kutim yang mewajibkan perusahaan di sektor formal dan mensubsidi pekerja di sektor informal menunjukkan komitmen penuh pemerintah daerah untuk menciptakan ekosistem kerja yang aman dan terlindungi bagi seluruh masyarakat.(Adv)


