Kukar – Kabar baik bagi para calon aparatur sipil negara di Kutai Kartanegara (Kukar). Pemerintah pusat resmi mempercepat jadwal pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), yang semula direncanakan tahun 2026 kini ditargetkan rampung paling lambat pertengahan 2025.
Percepatan ini disampaikan langsung oleh Kementerian Dalam Negeri, Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan Kementerian PANRB dalam pertemuan daring yang diikuti Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono.
Sunggono menjelaskan, peserta yang lulus seleksi PPPK tahap 1 tahun 2024 dijadwalkan menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan pada Juni 2025. Sementara itu, pengangkatan CPNS dijadwalkan pada Oktober 2025, dengan kemungkinan percepatan jika semua proses administrasi telah disetujui pemerintah pusat.
“Jadi begini, bulan Juli atau Juni atau April atau Maret (pengangkatannya) itu tergantung dari proses yang disampaikan ke pusat dan mendapat persetujuan,” ungkap Sunggono.
Ia menambahkan, percepatan sangat bergantung pada keluarnya pertimbangan teknis (Pertek) dari BKN. Jika Pertek sudah terbit sebelum Juni, maka pengangkatan sebagai PPPK bisa dilakukan lebih awal.
“PPPK tahap 1 sejauh ini masih tahap pengajuan Nomor Induk Pegawai (NIP),” tambahnya.
Namun untuk tahun 2025, Kukar tidak mendapatkan alokasi formasi baru untuk seleksi PPPK. Hal ini dikarenakan seleksi tahap kedua tahun 2024 belum terlaksana.
“Untuk seleksi tahun 2025 tidak ada, namun tahun ini yang ikut tes (peserta yang lolos) formasi 2024 tahap kedua,” pungkasnya. (adv)


