29.5 C
East Kalimantan
Rabu, 22 April 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Aulia-Rendi Resmi Ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kukar

Kukar – Tahapan panjang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kutai Kartanegara (Kukar) 2025 akhirnya mencapai garis akhir. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kukar secara resmi menetapkan pasangan Aulia Rahman Basri dan Rendi Solihin sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kukar terpilih untuk periode 2025–2030. Penetapan dilakukan melalui rapat pleno terbuka yang digelar di Hotel Grand Elty Singgasana Tenggarong, Minggu (11/5/2025) malam.

Penetapan ini berlangsung setelah seluruh proses Pilkada, termasuk Pemungutan Suara Ulang (PSU), tuntas tanpa adanya sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK). Hal ini menjadi indikator penting atas kelancaran demokrasi di Kukar.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kukar, Rinda Desianti menyampaikan, apresiasinya terhadap seluruh pihak yang telah berkontribusi menjaga kondusivitas selama proses pemilihan berlangsung.

“Kita patut bersyukur karena proses penetapan telah berjalan lancar dan hasil PSU telah diterima semua pihak. Harapan kami, Bupati dan Wakil Bupati terpilih bisa segera dilantik,” ucap Rinda.

Ia menekankan pentingnya menjaga harmoni sosial pascapemilu, dengan mengedepankan semangat persatuan di atas perbedaan pilihan politik.

“Sekarang saatnya semua elemen masyarakat bersatu kembali membangun Kukar tanpa sekat pilihan politik,” imbuhnya.

Sementara Ketua KPU Kukar, Rudi Gunawan, menuturkan bahwa surat keputusan penetapan pasangan calon terpilih telah diserahkan kepada DPRD Kukar. Dokumen tersebut akan menjadi dasar untuk pengusulan pelantikan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Kami sudah menetapkan pasangan calon terpilih dan menyerahkan surat keputusan ke DPRD Kukar. Untuk pelantikan, itu menjadi kewenangan Kemendagri,” pungkas Rudi. (adv)

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru