Kutai Timur – Anggota DPRD Kutai Timur dari Fraksi Partai NasDem, Aldryansyah, menyoroti penundaan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Kutai Timur. Pasalnya, di wilayah Kutim, mayoritas calon PPPK merupakan tenaga honorer atau yang lebih dikenal sebagai Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D).
Aldryansyah menekankan bahwa meskipun mengalami penundaan, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur tetap harus memperhatikan kesejahteraan para TK2D yang sudah lama mengabdi. Ia meminta agar mereka tetap mendapatkan gaji secara rutin hingga masa pengangkatan tiba. Bahkan, jika memungkinkan, ia juga mengusulkan agar TK2D tetap memperoleh Tunjangan Hari Raya (THR) sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian mereka.
“Jangan sampai mereka yang sudah bertahun-tahun mengabdi untuk daerah ini justru mengalami kesulitan ekonomi karena ketidakjelasan status. Pemerintah harus memastikan bahwa mereka tetap mendapatkan hak-haknya, termasuk gaji yang layak dan THR,” ujarnya, Jumat (14/03/25)
Menurutnya, tenaga honorer memiliki peran penting dalam menjalankan pelayanan publik di berbagai sektor. Oleh karena itu, ia mendesak Pemerintah Kabupaten untuk segera mencari solusi atas keterlambatan pengangkatan PPPK ini, termasuk dengan memastikan adanya anggaran untuk kesejahteraan TK2D hingga mereka resmi diangkat.
Lebih lanjut, Aldryansyah juga meminta agar ada transparansi dari Pemkab terkait alasan penundaan pengangkatan PPPK. Ia berharap ada semacam sosialisasi kebijakan dari pusat ke daerah terutama mengenai masalah penundaan tersebut.
“Semoga Pemkab Kutai Timur bisa memberikan solusi yang terbaik bagi tenaga honorer yang sudah lama menunggu kepastian status mereka,” tutupnya.


