19.2 C
East Kalimantan
Jumat, 17 April 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

93 Ribu Pekerja Rentan Tervalidasi di Kutim, Disnaker Perkuat Akurasi Data dan Perlindungan Sosial

Kutai Timur, Kaltimpop.com — Upaya perlindungan bagi pekerja sektor informal di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terus diperkuat. Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kutim mencatat lebih dari 93 ribu pekerja rentan telah masuk dalam proses validasi resmi. Data tersebut menjadi fondasi utama dalam pelaksanaan berbagai program perlindungan sosial yang diarahkan untuk menekan kerentanan ekonomi masyarakat.

Kepala Disnaker Kutim, Roma Malau, menjelaskan bahwa pendataan pekerja rentan dilakukan secara berlapis untuk memastikan akurasinya. Selain validasi internal di Disnaker, proses verifikasi terakhir juga dilakukan bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
“Alhamdulillah, sampai hari ini data sekitar 93.200 pekerja rentan sudah tervalidasi. Validasi dari kami sudah dilakukan, dan tahap terakhir adalah verifikasi dari Disdukcapil karena kita bekerjasama,” ungkapnya usai menghadiri rapat bersama Komisi D DPRD Kutim.

Roma menyebut bahwa pekerja rentan yang masuk dalam pendataan mencakup kelompok profesi yang tidak memiliki hubungan kerja tetap dengan perusahaan. Mereka bekerja secara mandiri dan tidak menerima upah tetap setiap bulan.
“Salah satunya ojol, petani atau buruh yang tidak mendapat upah dari perusahaan, dan nelayan yang bekerja sendiri. Itu semua masuk kategori pekerja rentan yang berhak menerima perlindungan,” jelasnya.

Pendataan tidak hanya bergantung pada pemerintah daerah. Roma menerangkan bahwa perangkat desa dan RT juga memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi mengenai warganya yang masuk kategori pekerja rentan.
“Beberapa data bisa disampaikan oleh RT atau desa dan diteruskan ke kami, tetapi harus disertai surat keterangan agar datanya bisa dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Disnaker menegaskan bahwa validasi data adalah kunci agar program perlindungan sosial yang diberikan pemerintah benar-benar tepat sasaran. Melalui data yang akurat, bantuan seperti jaminan sosial ketenagakerjaan dapat menjangkau mereka yang paling membutuhkan.

Ke depan, Disnaker Kutim akan meningkatkan koordinasi lintas sektor agar pembaruan data pekerja rentan dapat dilakukan secara berkala. Roma berharap seluruh pekerja, baik formal maupun informal, dapat memperoleh perlindungan yang memadai sesuai hak mereka. Program ini juga diharapkan mampu mendukung upaya pemerintah daerah dalam mengurangi tingkat kemiskinan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kutai Timur.(Adv)

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru