23.5 C
East Kalimantan
Sabtu, 18 April 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Satpol PP Kutim Tertibkan Pengamen dan Badut di Lampu Merah

Sangatta – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) baru-baru ini melakukan penertiban terhadap pengamen dan badut jalanan di beberapa titik lampu merah di wilayah Kutim.

Kepala Satpol PP Kutim, Fata Hidayat, mengungkapkan bahwa operasi penertiban tersebut dilakukan pada Rabu dan Kamis pekan lalu guna menjaga kelancaran lalu lintas serta kenyamanan pengguna jalan.

“Dalam penertiban ini, kami menjaring beberapa orang, termasuk dua badut. Sebagai tindak lanjut, kami meminta mereka membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya,” ujar Fata Hidayat kepada awak media di Kantor Bupati Kutim, Selasa (18/2/2024).

Sebagai langkah pencegahan, Satpol PP menyita kostum badut yang digunakan oleh para pengamen tersebut. Fata menjelaskan bahwa penyitaan ini bertujuan untuk mencegah mereka kembali beroperasi di jalanan.

“Kalau kostumnya dikembalikan, mereka pasti akan mengulanginya lagi. Kami berharap tindakan ini bisa memberikan efek jera,” tegasnya.

Fata juga menyoroti modus pengamen yang berganti kostum di jam-jam tertentu untuk menghindari penertiban. Oleh karena itu, pihaknya akan terus melakukan razia guna memastikan ketertiban di jalan.

“Keberadaan mereka di jalanan tidak hanya mengganggu, tetapi juga membahayakan diri mereka sendiri dan pengguna jalan lainnya. Jika terjadi kecelakaan, mereka bisa saja menuntut ganti rugi kepada pengendara,” jelasnya.

Selain itu, Satpol PP Kutim akan menyelidiki lebih lanjut terkait asal-usul kostum yang digunakan para badut jalanan. Menurut Fata, pemilik kostum yang disita tampak ketakutan, diduga karena adanya pihak lain yang mengendalikan mereka.

“Kami akan mendalami apakah ada pihak tertentu yang memberikan atau menyewakan kostum kepada mereka. Jika benar ada yang mengkoordinir, kami akan mengambil langkah lebih lanjut,” pungkasnya.

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru