22.5 C
East Kalimantan
Selasa, 21 April 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Leny Tegaskan RTRW dan Perda Layak Anak Harus Berkelanjutan

Sangatta – Fraksi Partai NasDem DPRD Kutai Timur menegaskan pentingnya penyesuaian Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dengan arah pembangunan jangka panjang daerah. Pandangan umum tersebut disampaikan oleh Anggota DPRD Kutai Timur dari Fraksi NasDem, Leny Susilawati Aggraini, S.Si., MBA, dalam rapat paripurna, Rabu (20/8/2025).

Menurut Leny, revisi RTRW bukan hanya kewajiban regulasi, tetapi juga harus menjadi pedoman yang mengintegrasikan pembangunan berkelanjutan di Kutim.

“RTRW Kutai Timur perlu disesuaikan agar mampu menjadi pedoman yang lebih baik dalam mewujudkan kabupaten sebagai daerah pertumbuhan ekonomi hijau, dengan industri berkelanjutan, pertanian modern, serta pengelolaan sumber daya alam yang inovatif dan berwawasan lingkungan,” ujarnya.

Selain RTRW, Fraksi NasDem juga memberikan perhatian khusus terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Kabupaten Layak Anak. Leny menegaskan bahwa rancangan ini harus dirancang dengan prinsip non-diskriminasi, kepentingan terbaik bagi anak, hak hidup, serta jaminan tumbuh kembang anak secara optimal.

“Pembentukan Perda Kabupaten Layak Anak adalah langkah nyata untuk memastikan hak-hak anak terlindungi, dihormati, dan terpenuhi melalui kebijakan yang strategis, menyeluruh, dan berkelanjutan,” jelasnya.

Fraksi NasDem juga merekomendasikan agar pembahasan kedua rancangan peraturan daerah ini dilakukan secara mendalam melalui pembentukan panitia khusus. Tujuannya agar regulasi yang dihasilkan benar-benar memberikan manfaat optimal bagi masyarakat Kutim.

“Kami berharap RTRW dan Perda Kabupaten Layak Anak bisa menjadi instrumen penting dalam menata masa depan Kutim yang lebih baik, berkeadilan, serta ramah bagi anak-anak,” pungkas Leny.

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru