22.5 C
East Kalimantan
Jumat, 17 April 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ahli Waris Peserta Asuransi Ketenagakerjaan Gratis Pemda Kutim Bakal Terima Santunan Rp 40 Juta

KAUBUN — Wakil Bupati Kutai Timur (Kutim) Mahyunadi akan memberikan perlindungan sosial berupa asuransi ketenagakerjaan kepada 150 ribu pekerja rentan seperti petani, ojek online, serta pekerja lepas lainnya.

Program asuransi ketenagakerjaan ini tidak hanya memberikan perlindungan terhadap sakit dan kecelakaan kerja tetapi juga memberikan jaminan bagi keluarga jika peserta meninggal dunia. Bagi peserta yang meninggal, ahli waris akan menerima santunan sebesar Rp 40 juta.

“Ini adalah wujud kehadiran pemerintah untuk masyarakat. Asuransi ini gratis, seluruh biayanya akan ditanggung oleh Pemkab Kutim. Kami pastikan semua peserta akan menerima kartu asuransi. Saya tegaskan, jangan ada yang membayar apapun sebelum kartu tersebut diterima. Begitu kartu asuransi tercetak, kami akan segera membagikannya kepada masyarakat,” kata Mahyunadi dalam kunjungan kerjanya ke di Gedung BPU Desa Bumi Rapak, Kecamatan Kaubun, Kutim.

Menurut dia, program asuransi ketenagakerjaan ini merupakan wujud komitmen pemerintah daerah untuk memberikan perlindungan sosial kepada pekerja rentan. Dengan adanya program ini masyarakat khususnya para pekerja rentan bisa merasa lebih aman dan terlindungi dari risiko-risiko yang bisa terjadi dalam keseharian mereka. Program ini diharapkan dapat mendorong rasa kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah serta mempercepat upaya pemerataan kesejahteraan di Kabupaten Kutai Timur.

“Pembangunan infrastruktur dan perlindungan sosial adalah dua hal yang tidak bisa dipisahkan. Kami akan terus berusaha memberikan yang terbaik untuk masyarakat,” ujarnya.

Pertemuan ini juga dihadiri oleh sejumlah perusahaan tambang dan perkebunan yang beroperasi di Kecamatan Kaubun, termasuk Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kutai Timur Roma Malau, Kepala BPJS Kutim Nanda Sidiq, serta Kepala Satpol PP Kutim dan perwakilan dari Dinas PUPR dan Dinas Pertanian, Perkebunan, dan Kehutanan (DTPHP). Kehadiran berbagai pihak tersebut menunjukkan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan sektor swasta dalam mendukung kesejahteraan masyarakat, khususnya di daerah-daerah pedesaan.(ADV/ProkopimKutim/KP)

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru