SANGATTA — Masyarakat Kutai Timur patut bersyukur karena tidak perlu lagi berobat ke luar kabupaten. Saat ini Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kudungga sudah memiliki pelayanan MRI (Magnetic Resonance Imaging) 1,5 Tesla.
“Dulu kami kirim pasien ke Samarinda atau Balikpapan. Sekarang cukup di sini,” ujar Direktur RSUD Kudungga dr Muhammad Yusuf saat diresmikan oleh Bupati Kutim H Ardiansyah Sulaiman.
MRI 1,5 Tesla adalah perangkat diagnostik non-invasif yang bekerja tanpa radiasi. Alat ini menggunakan medan magnet dan gelombang radio untuk menghasilkan pencitraan detail dari organ dalam tubuh. Dari otak hingga jaringan lunak, dari jantung hingga tulang belakang. Semua bisa dianalisis dengan tingkat ketelitian tinggi. Prosedurnya sederhana. Pasien cukup berbaring selama 20 hingga 60 menit tergantung jenis pemeriksaan. Tanpa sayatan, tanpa rasa sakit, dan tanpa efek samping.
Dalam banyak kasus, pemeriksaan MRI menjadi langkah krusial dalam proses diagnosis stroke, tumor, gangguan neurologis, hingga cedera olahraga. Keakuratan hasilnya kerap menjadi penentu langkah lanjutan pengobatan. Kehadiran MRI ini menjadi titik balik penting. Tak hanya meringankan biaya langsung, tetapi juga mempercepat waktu diagnosis. Faktor penting dalam kasus-kasus kegawatdaruratan. “Ini bukan akhir dari perjalanan kami. Justru menjadi awal untuk pelayanan kesehatan yang lebih setara dan modern,” ujar dr. Yusuf.
Dengan teknologi dan tarif yang terbuka, RSUD Kudungga ingin memastikan bahwa pelayanan berkualitas bukan hak eksklusif kota besar, melainkan bagian dari hak dasar seluruh rakyat. Termasuk mereka yang tinggal jauh di pedalaman Kutim. “Dulu kami kirim pasien ke Samarinda atau Balikpapan. Sekarang cukup di sini,” kata dia.
Dr. Yusuf menambahkan, keberadaan layanan ini tak hanya penting dalam konteks kemajuan teknologi medis, tapi juga menyangkut efisiensi pengeluaran masyarakat. Dalam sistem rujukan nasional, pasien dari Kutim yang membutuhkan MRI sebelumnya harus menempuh jarak ratusan kilometer ke rumah sakit rujukan di ibu kota provinsi. (ADV/ProkopimKutim/KP)


