KUTAI TIMUR — Direktur RSUD Muara Bengkal, dr. Ardiansyah, menyampaikan paparan lengkap mengenai profil rumah sakit, capaian pelayanan, serta rencana strategis pasca-transformasi terkait perubahan status Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muara Bengkal, Kutai Timur, menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Ia berjanji akan meningkatkan pelayanan.
“Transformasi menuju BLUD bukan sekadar administratif tetapi perubahan menyeluruh dalam cara kami memberikan layanan yang cepat, efisien, dan berorientasi pada pasien,” kata dia.
Senada dengan Sekretaris Kabupaten Kutim Rizali Hadi, ia menegaskan bahwa perubahan status ini bukan semata formalitas administratif tetapi bagian dari upaya besar dalam membangun layanan kesehatan yang berorientasi pada mutu dan tanggung jawab publik. “Kualitas pelayanan itu yang utama bukan pendapatan,” ujarnya.
Rizali menekankan meski status BLUD memberikan fleksibilitas manajerial dan keuangan, tanggung jawab sosial terhadap masyarakat tidak boleh berkurang. “Status ini memberikan ruang yang lebih fleksibel bagi RSUD untuk mengelola sumber dayanya. Namun fleksibilitas itu harus dibarengi dengan akuntabilitas dan transparansi. Kami akan terus memantau agar rumah sakit ini benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” ujar Rizali.
Kepala Dinas Kesehatan Kutim, dr. Bahrani, menilai proses ini sebagai bagian integral dari upaya reformasi kesehatan berbasis tata kelola modern dan akuntabel. “Penilaian ini bukan sekadar administrasi, tetapi bentuk komitmen kita untuk memperbaiki layanan secara nyata,” ujarnya.
Ia menambahkan, hasil evaluasi tim akan segera disampaikan kepada Bupati Kutim untuk kemudian ditetapkan secara resmi. Transformasi RSUD Muara Bengkal menjadi BLUD juga selaras dengan rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta kebijakan nasional dalam memperkuat reformasi layanan publik daerah.
Dengan perubahan ini, RSUD Muara Bengkal diharapkan dapat menghadirkan layanan kesehatan yang cepat, efisien, manusiawi, dan berkelanjutan. Transformasi BLUD bukan sekadar perubahan status, tetapi komitmen baru untuk membangun sistem pelayanan kesehatan publik yang profesional, transparan, dan berpihak pada warga. (ADV/ProkopimKutim/KP)


