18.5 C
East Kalimantan
Rabu, 22 April 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Peringati May Day, Akhmad Sulaeman Serukan Perlindungan dan Kesejahteraan Buruh

Kutai Timur,– Memperingati Hari Buruh Nasional 1 Mei 2025, Anggota Komisi D DPRD Kutai Timur dari Fraksi Demokrat, Akhmad Sulaeman, menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh pekerja dan buruh di Indonesia, khususnya di Kutai Timur. Ia juga mengajak semua pihak untuk menjadikan momentum ini sebagai pengingat pentingnya pemenuhan hak dan kesejahteraan buruh.

Dalam keterangannya, Akhmad Sulaeman menyoroti pentingnya implementasi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, yang secara jelas mengatur hak-hak dasar buruh, mulai dari hak atas pekerjaan, upah yang layak, kebebasan berserikat, hingga jaminan sosial.

“Buruh memiliki hak-hak fundamental yang wajib dilindungi, seperti upah yang adil, perlakuan yang setara, jaminan sosial, dan kebebasan berserikat. Itu semua diatur dalam UU Ketenagakerjaan dan harus dijalankan oleh perusahaan maupun pemerintah,” ujar Sulaeman.

Ia juga mengingatkan bahwa konstitusi khususnya Pasal 27 ayat (2) UUD 1945 menyatakan bahwa setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak. Dengan demikian, negara dan pemerintah daerah wajib hadir dan memastikan hak-hak tersebut benar-benar terpenuhi.

“Jika hak-hak buruh dijaga, maka kesejahteraan tenaga kerja akan meningkat, dan itu akan berdampak langsung pada kemajuan ekonomi daerah maupun nasional,” tambahnya.

Akhmad Sulaeman mengajak seluruh elemen pemerintah, perusahaan, serikat buruh, dan masyarakat untuk menjadikan Hari Buruh sebagai momentum refleksi sekaligus aksi nyata demi menciptakan ekosistem kerja yang adil, aman, dan sejahtera.

“Selamat Hari Buruh. Mari terus kita perjuangkan hak-hak buruh, agar semua pekerja bisa hidup lebih layak dan bermartabat,” pungkasnya.

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru