
SANGATTA, Kaltimpop.com – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur melalui Dinas Sosial terus memperkuat akurasi data penerima bantuan sosial (bansos). Akurasi ini menjadi kunci untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan terhindar dari kesalahan yang kerap terjadi sebelumnya.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kutai Timur, Ernata Hadi Sujito, menjelaskan bahwa parameter utama untuk melihat masyarakat miskin adalah mereka yang masuk dalam desil 1 hingga desil 5. Untuk memverifikasi dan mengeluarkan warga dari data penerima, diperlukan sebuah mekanisme resmi di tingkat desa.
“Salah satu parameter melihat masyarakat miskin itu kan masuk dari desil 1 sampai desil 5, jadi untuk mengeluarkan itu harus ada musyawarah desa yang harus ditandatangani oleh kepala desa sama RT, baru surat itu kita ambil,” jelas Ernata, merinci alur administrasi yang diterapkan.
Setelah berkas hasil musyawarah desa (musdes) tersebut diterima, baru data tersebut akan diproses lebih lanjut. Langkah ini merupakan bagian dari prosedur standar untuk memperbarui data di tingkat kementerian.
“Lalu untuk kita proses ke kementerian,” tambahnya.
Ernata menekankan bahwa keakuratan data sangat bergantung pada ketelitian dan kejujuran aparat di tingkat desa. Ia meyakini bahwa dengan komitmen bersama, kesalahan sasaran dapat dieliminasi.
“Selagi kepala desanya memberikan keterangan yang benar, insya allah tidak ada lagi yang namanya salah sasaran,” pungkasnya.(Adv)


