Kutai Timur, Kaltimpop.com – Ketegangan internal DPRD Kutai Timur terkait posisi Ketua Panitia Kerja (Panja) sengketa lahan antara Kelompok Tani Nila Lestari dan PT EMAS akhirnya mereda. Ketua DPRD Kutim, Jimmy, menegaskan tidak pernah menerbitkan SK baru dan memastikan struktur kepemimpinan Panja tetap seperti semula, dengan Muhammad Ali sebagai Ketua dan Faizal Rachman sebagai Sekretaris.
Dalam pertemuan tersebut, Jimmy memberikan klarifikasi bahwa tidak pernah ada surat keputusan (SK) baru mengenai penggantian Ketua Panja. Ia menegaskan, struktur Panja yang sah tetap mengacu pada SK sebelumnya, di mana Muhammad Ali sebagai Ketua Panja dan Faizal Rachman sebagai Sekretaris.
“Ketua menyampaikan bahwa tidak ada SK baru selain SK yang sudah ditandatangani sebelumnya. Jadi Panja tetap lanjut dan Ketua Panjanya tetap Muhammad Ali,” ujar Faizal usai pertemuan tersebut.
Ketua DPRD juga menyampaikan bahwa jika ada informasi beredar di luar mengenai struktur Panja yang baru dan mengatasnamakan dirinya, hal itu tidak benar.
“Kalau ada yang bilang saya tanda tangan SK baru untuk Ketua Panja, itu tidak pernah saya lakukan,” kata Jimmy sebagaimana dikutip dari keterangan Faizal.
Lebih lanjut, Jimmy menyampaikan pentingnya komunikasi antarpimpinan dan anggota DPRD agar persoalan serupa tidak kembali terjadi di masa mendatang.
“Beliau mengakui ada kekeliruan. Ke depan, kita harus saling berkomunikasi agar tidak jadi bola liar,” ujar Faizal menirukan pesan dari Ketua DPRD.
Dengan selesainya miskomunikasi ini, Faizal memastikan bahwa Panja akan tetap berjalan sesuai dengan rencana awal, termasuk pelaksanaan kunjungan lapangan untuk menyelesaikan konflik agraria antara petani dan perusahaan di Kecamatan Telen.(Pop2)


